Tersangka Pembunuh Keluarga di Magelang Palsukan Pelat Mobil Rental agar Tak Dicurigai
BNews—MAGELANG— Tersangka DD (22) yang membunuh orang tua dan kakaknya di Mertoyudan, Kabupaten Magelang ternyata memalsukan pelat nomor kendaraan mobil rental yang digunakan untuk menyimpan sianida.
Hal itu disampaikan Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Jumat (2/11/2022). Dia menyebut bahwa berdasarkan keterangan dari pemilik mobil, nomor registrasi atau nomor polisi kendaraan tersebut bukan ‘K 17 DA’.
”Ternyata setelah kami lakukan pengecekan juga tidak teregister. Yang benar adalah AA 1168 S. Ya palsu, karena itu pun sesuai dengan permintaan dari yang bersangkutan, si pelaku,” katanya.
Dia menjelaskan, tersangka berdalih mobil itu akan digunakan untuk mengantarkan pimpinan di tempat kerjanya. ”Dengan alasan untuk mengantar pimpinannya, yang pada saat itu menurut dia bekerja di PT KAI,” jelas Sajarod.
Sajarod menyebut, tersangka menyewa mobil Innova tersebut sejak 25 November lalu. ”Yang bersangkutan menjelaskan bahwa kendaraan rental tersebut digunakan dengan dalih agar mudah menyimpan barang bukti yang ada dan tidak dicurigai. Mengingat yang bersangkutan belanja secara online,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap perkembangan terbaru penyidikan kasus tiga orang sekeluarga di Mertoyudan, Kabupaten Magelang yang meninggal dunia akibat diracun.
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan bahwa tersangka, DD (22) mengaku belajar menggunakan racun dari kasus-kasus penggunaan zat kimia yang pernah terjadi.
”Ternyata yang bersangkutan menjelaskan, belajar dari kasus-kasus yang pernah terjadi, di mana kasus yang menggunakan zat kimia. Antara lain kasus Munir, waktu itu meninggal karena zat kimia arsenik.
Kedua, kasus yang terjadi di Jogja beberapa waktu lalu, yang mana ada sate yang diolesi zat kimia berupa sianida. Dan juga kasus Mirna, menggunakan sianida yang dicampurkan ke dalam kopi,” katanya, Jumat (2/12/2022).
Sebagai informasi, ketiga korban yakni AA (58), HR (54) dan DK (25). (mta)