UMMagelang Berikan Pemahaman Hukum KDRT dan Diversi di Secang
BNews–SECANG– Banyak masyarakat belum paham terkait hukum di Indonesia yang jenisnya banyak. Oleh sebab itu, pemberian pemahaman terkait hukum sangat penting diberikan ke masyarakat,
Seperti halnya yang dilakukan Dosen dan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) yang memberikan pemahaman hukum di Desa Pucang Kecamatan Secang, kemarin (6/3/2020). Hal tersebut dalam rangka kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat Terpadu (PPMT).
Tim tersebut fokus ke permasalah hukum yang sering terjadi di tengah masyarakat. Dengan mengangkat tema Meningkatkan Kesadaran Hukum melalui Pentingnya Pemahaman Tentang KDRT dan Diversi. Kegiatan tersebut dilakukan di Balai Desa Pucang Kecamatan Secang Magelang.
Tim PPMT tersebut diketuai oleh salah satu Dosen UMM, Heni Hendrawati.,SH,MH. Sedangkan tim beranggotakan Iwan Yuliadi, Atik Wardani, Ula Mardliya, Shufa Ichsanudin dan Fatkhiah Priza.
“Salah satu progam yang kami berikan adalah pentingnya pemahaman tentang Diversi. Dengan tujuan agar masyarakat Desa Pucang ini lebih memahami tentang Diversi,” ungkap Heni Hendrawati selaku ketua tim.
Dijelaskan juga, pengetahuan tersebut diberikan agar masyarakat memahami bila terjadi tindak pidana anak maka harus diselesaikan dengan cara Diversi. “Dengan seperti itu dapat mennghindari stigmatisasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan diharapkan anak dapat kembali kedalam lingkungan sosial secara wajar,” tandasnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Sementara selaku Dosen UMM, Basri.,sekaligus menjadi nara sumber menjelaskan tentang KDRT dan akibat hukumnya. “Kekerasan dalam rumah tangga terjadi karena banyak faktor. Ada yang karena perbutan kekuasaan, masalah ekonomi, atau memang ada kecenderungan sadisme pada salah satu pasangan,” jelasnya.
Apa pun penyebabnya, menurutnya KDRT memiliki pengaruh besar bagi kehidupan di masa depan. “Psikologi anak atau korban bisa terguncang dan berpengaruh kepada masa depan mereka,” imbuhnya.
Sedangkan Kepala Desa Pucang H. Anwari mengapresiasi kegiatan tersebut. “Kami merasa sangat terbantu dengan memperoleh informasi tentang KDRT dan Diversi,” ungkapnya.
“Saya berharap dengan kegiatan ini, warga Desa Pucang bisa meningkatkan kesadaran bahwa pentingnya pemahaman tentang KDRT dan Diversi. Tentunya supaya warga masyarakat Desa Pucang terhindar dari KDRT dan menghetahui pentingnya diversi pada kasus pidana anak. Dengan begitu dapat meningkatkan kesadaran hukum warga Desa Pucang,” harapnya.
Acara tersebut mendapat respon yang cukup baik dari masyarakat, mereka pun cukup aktif melakukan sesi tanya jawab terkait pembahasan dalam sosialisasi ini.
“Sambutan hangat dan antusiasnya warga Dusun Pucang mengikuti progam dari kelompok PPMT ini. Hal ini dikarenakan dapat memberikan pemahaman serta pengetahuan khususnya kesadaran hukum masyarakat terkait KDRT dan Diversi,” pungkasnya. (adv)
Nb: kegiatan ini dilakukan sebelum wabah corona melanda Magelang dan belum ditetapkan peraturan dilarang berkerumun.