Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » 440 Pengawas Di Kabupaten Magelang Siap Awasi 3810 Pantarlih

440 Pengawas Di Kabupaten Magelang Siap Awasi 3810 Pantarlih

  • calendar_month Sel, 25 Jun 2024

BNews-MAGELANG- Ribuan petugas pemutahiran data (Pantarlih) sudah dilantik (24/6/2024). Mereka siap melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) kepada saya pemilih tahapan Pilkada 2024.
Dengan demikian, Bawaslu Kabupaten Magelang mengimbau KPU Kabupaten Magelang beserta; seluruh jajarannya untuk mengedepankan 4 prinsip utama dalam pemutakhiran daftar pemilih.

“Kami tekankan empat prinsip kepada jajaran KPU Kabupaten Magelang, yakni komperhensif, akurat, mutakhir atau up to date serta transparan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Habib S. (24/6/2024).

Pemenuhan empat prinsip ini, lanjutnya penting agar pemilih Memenuhi Syarat (MS) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT); dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dikeluarkan dari DPT.

“KKasus puluhan pemilih sudah dicoklit namun tidak dimasukkan dalam DPT di Kecamatan Tempuran pada Pemilu 2024 kemarin; harus dijadikan pelajaran berharga. Pengalaman serupa juga pernah terjadi di Dusun Kecitran, Desa Ketundan Kecamatan Pakis pada Pilkada 2018 dimana ada 53 pemilih tidak masuk DPT padahal merupakan pemilih Pemilu 2014,” paparnya.

Habib menjelaskan, berdasarkan hasil kajian Bawaslu ada beberapa pemilih yang rentan tidak terdaftar dalam DPT. Yakni seperti pemilih di daerah pinggiran atau pegunungan, pemilih pindah domisili, narapidana, pemilih yang memiliki masalah administrasi kependudukan, pemilih di rumah sakit, hingga pemilih yang berusia kurang dari 17 tahun namun sudah menikah.

“Maka demi memastikan DPT memenuhi empat prinsip pemutakhiran maka coklit harus dilakukan secara akurat, langsung dan transparan,” jelasnya.

Untuk itu, kata Habib Bawaslu Kabupaten Magelang mengerahkan seluruh pengawas pemilu di Kabupaten Magelang untuk melakukan pengawasan melekat.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK)

“Sebanyak 5 anggota Bawaslu, 63 panwascam dan 372 PKD/Kelurahan akan mengawasi 3.810 Pantarlih di 1.988 TPS,” tegasnya.

Bawaslu melakukan pengawasan melekat (Waskat) selama proses coklit.

“Selain itu, Bawaslu juga menginstruksikan seluruh PKD/Kelurahan untuk melakukan uji petik minimal 10 KK perhari termasuk pemilih anggota keluarganya,” pungkasnya. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less