Begini Kronologi Kecelakaan di Jalan Umum Klangon-Muntilan
BNews—MAGELANG— Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil terjadi di jalan umum Klangon-Muntilan. Tepatnya di Dusun Baron, Desa Tanjung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang pada Minggu (13/6/2021).
Kepala Unit Laka Lantas Polres Magelang, Ipda Dimmas mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.
Kronologi bermula saat sepeda motor honda astrea nomor polisi: AA 3554 GB yang dikendarai SA (37) warga Kecamatan Muntilan melaju dari arah Klangon ke Muntilan. Saat itu, SA berboncengan dengan dengan SM (60), warga Kecamatan Muntilan.
”Motor tersebut melaju dengan kecepatan sedang. Sesampainya di TKP, dari arah belakang dengan jalur yang sama, sebuah mobil Mitsubishi nomor polisi: AD 1592 HG yang dikemudian SW (45) warga Kecamatan Salam, mendahului motor itu,” ungkapnya.
”Mobil tersebut mendahului dari sisi kanan, namun karena jarak samping kiri terlalu dekat, kedua kendaraan itu bersrempetan hingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” sambungnya.
Akibat peristiwa ini, pembonceng sepeda motor, mengalami luka cidera di bagian kepala dan menjalani perawatan di RSUD Muntilan.
”Namun akhirnya nyawanya tak tertolong,” jelas Dimmas.
Lebih lanjut, Dimmas menyebut bahwa usai mendapat informasi, pihaknya langsung melakukan tindakan. Antara lain mencatat saksi-saksi di TKP, mengamankan barang bukti dan melakukan olah TKP.
”Serta mengecek korban di rumah sakit dan menghubungi pihak keluarga korban,” pungkasnya. (mta)
Ooh begitu, semoga yg meninggal ditempatkan di surganya Alloh SWT, yg cidera segera sembuh