Pohon Pohon Setinggi 20 Meter di Kota Magelang Dipangkas Jadi 5 Meter
- calendar_month Sel, 3 Mar 2020

DITEBANG : Petugas DLH Kota Magelang menebangi pepohonan di wilayah Kota Magelang. (Foto: Borobudur News)
BNews–MAGELANG--Beberapa dahan pohon di Jalan Diponegoro Cacaban Kota Magelang dipangkas oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang. Selasa (03/03/2020). Pemotongan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan
Menurut Pengawas lapangan DLH Darminto, pemangkasan dimulai pada hari Kamis (27/02/2020). Bertujuan untuk merapikan, menjaga estetika dan menjaga keselamatan.
“Pohon tidak dipangkas seluruhnya, hanya merapikan dahan-dahan yang sekiranya membahayakan baik rumah sekitar maupun pengendara,” ungkapnya kepada Borobudur News.
Dia menjelaskan pohon yang dipangkas sebelumnya memiliki tinggi sekitar 20 meter, kemudian dipotong hingga 5 meter. Dengan maksud ada nilai estetika dan keselamatan.
“Nantinya dengan tinggi pohon segitu (5 meter) bisa tumbuh lagi, tentunya akan dirapikan jikalau terindikasi membahayakan atau ada permintaan dari warga sendiri untuk di tebang,” papar Darminto.
Dia menambahkan, DLH ada tiga cara dalam pemangkasan antara lain emergency, yaitu adanya pohon tumbang. Kedua yaitu rutinitas, merupakan pemangkasan terjadwal. (cr1/wan)
About The Author
- Penulis: BNews 1



Saat ini belum ada komentar