Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Duh.. Pria ini Rampok Sebuah Rumah Di Magelang Gunakan Senjata Api Milik Polisi

Duh.. Pria ini Rampok Sebuah Rumah Di Magelang Gunakan Senjata Api Milik Polisi

  • calendar_month Kam, 4 Agu 2022

BNews–MAGELANG-– Seorang pria berhasil diamankan jajaran Polda Jateng. Pasalnya pria tersebut melakukan aksi kejahatan menggunakan sebuah senjata api milik anggota Polri.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan tersangka itu yakni S (40). Ia beraksi merampok di Kabupaten Magelang.

“Pelaku beraksi menggunakan senjata api organik milik anggota Polri,” kata Irjen Luthfi saat jumpa pers, pada Selasa (2/8/2022).

Ia menuturkan dari hasil pemeriksaan sementara senjata api itu berjenis revolver milik Aiptu H anggota Polres Pati. Selain revolver, pelaku juga mengantongi 48 butir peluru senjata api

“Aiptu H kehilangan senjata api pada 2009 lalu. Pelaku S saat itu hendak merampok rumah korban di Magelang,” jelasnya

Adapun kronologis perampokan yakni Pelaku masuk ke rumah korban pada 23 Juli 2022 dengan merusakan jendela kamar rumah menggunakan kamar.

Karena aksi terpergok korban, pelaku menganiaya korban menggunakan senjata api.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

“Pelaku memukul korban menggunakan senjata api dan menembakkan satu kali ke korban,” terang dia

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan dari hasil penelusuran, pelaku mendapat senjata aiptu H dari hasil pencurian.

“Jadi pelaku ini mencuri senjata api di rumah anggota Polres Pati. Kejadiannya pada tahun 2009,” kata Djuhandani. (*)

IKUTI KAMI BOROBUDUR NEWS DI GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less