BNews—MAGELANG— Kasus pengeroyokan terhadap Bagas Himawan yang tewas dikeroyok 12 orang di Magelang, Kamis lalu (4/6), ternyata berawal dari utang piutang. Korban mengalami trauma hebat di kepala usai dihajar dengan menggunakan cetakan tahu, batu, kayu hingga dibenturkan ayunan.
Fakta terbaru kasus penganiayaan terhadap Bagas itu diutarakan sang istri, Gabriella Lady Octaverina. Informasi tersebut ia dapat dari para tetangga di Kampung Trunan, Kelurahan Tidar Selatan, Kecamatan Magelang Selatan yang menyaksikan peristiwa tersebut.
”Ternyata tidak hanya memukul, menendang dan membenturkan kepala ke dinding tembok,” kata Lady kepada Borobudur News saat ditemui di rumah keluarganya kawasan Kampung Tidar Krajan, Magelang Selatan.
”Tetapi juga dihajar pakai cetakan tahu, dipukul pakai batu sebesar ini (sambil melebarkan sepasang tangannya), kayu pembakaran, dibenturkan ayunan Taman Kanan-kanak (TK),” sambungnya.
Baca juga: Ini Firasat Bagas dan Keluarga Sebelum Jadi Korban Tewas Pengeroyokan di Magelang
”Kata dokter ’Untung tengkoraknya kuat. Kalau tidak sudah pecah, soalnya yang didalam (otak) sudah hancur’,” imbuh perempuan 22 tahun itu menirukan penuturan dokter yang menangani sang suami di IGD RSUD Tidar.
Terkait akar persoalan, pengeroyokan tersebut berawal dari masalah utang piutang diduga antara Sulis sebagai pemilik gudang pabrik tahu di Trunan dengan korban. Menurut informasi yang dihimpun, polisi menetapkan Sulis sebagai saksi dalam peristiwa tersebut.
”Jadi suami saya ke pabrik tahu milik Sulis di Trunan itu mau nagih hutang, Minggu (31/5). Tapi tidak ketemu. Akhirnya mengambil satu bagor bawang putih dibantu Kasdu orang Magersari dan Priyo orang Barakan,” jelasnya.
”Mungkin dari situ, suami saya dituduh mencuri bawang,” terangnya.
Berdasarkan rekaman CCTV, para pelaku akhirnya berhasil bertemu Kasdu, Rabu sore (3/6). Ia dihajar di halaman parkir Kantor BCA Shoping, Rejowinangun Utara, Magelang Tengah dan dibawa ke Trunan.
”Di Trunan, Kasdu diadili. Ditanyain lalu ada perdamaian. Ada ganti rugi Rp200 ribu,” ungkap Lady seperti pengakuan Kasdu kepada dirinya.
Selang sehari atau tepatnya hari Kamis (4/6), para pelaku menganiaya ramai-ramai korban Bagas Himawan. Ia dianiaya mulai dari warung internet (warnet) di Kampung Juritan, Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah hingga gudang pabrik tahu milik Sulis. Disana, korban dianiaya dengan menggunakan properti disekitar.
”Paginya saya mendapat kabar kalau suami sudah di IGD RSUD Tidar sudah penuh luka. Saya lihat kondisinya koma,” kenangnya.
Enam hari dirawat koma di rumah sakit, nyawa Bagas tidak terselamatkan. Ia akhirnya meninggal dunia hari Selasa (9/6). Dan dimakamkan Rabu (10/6) di makam keluarga Depok, Kecamatan Tegalrejo. (han)