BNews-MUNGKID– Full Day Sekolah (FDS) di Magelang saat ini baru berjalan untuk tingkatan SMA/SMK Sederejat. Sedangkan untuk SD sampai SMP sederajat masih belum diberlakukan di Magelang.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang Haryono menerangkan untuk FDS di Magelang itu baru SMA/SMK Sederejata karena itu juga masuk wewenang provinsi. “ Untuk wewenang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten hanya tingkat SMP kebawah dan sampai saat ini belum kami terapkan karena masih banyak yang harus dikaji,” katanya saat ditemui di kantornya.
Karena berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 23 tahun 2017 soal lima hari sekolah masih dalam tahap evaluasi. “ Itu baru peraturan menteri yang masih dalam proses pengkajian dan masih menunggu Peraturan Presiden jadi kita juga harus mengevaluasi dan mengkaji untuk menerapkannya,” imbuhnya.
“ Saya juga mengajak kepada seluruh pelajar di Magelang khususnya di Kabupaten untuk bersekolah di wilayah kabupaten, terutama yang anak SMA/SMK sederajat karena penerapan FDS ini,” terangnya.
“ Bukan apa apa saya mengajak untuk itu karena sekolahan kabupaten juga tidak kalah bagus dari wilayah Kabupaten/Kota lain, selain itu nanti anak-anak yang FDS pasti pulang sore nantinya bisa lebih menghemat tenaga, biaya dan waktu tentunya,” pungkasnya. (BSN)