Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Hendak Tawuran, 7 Remaja Diamankan Polisi Beserta Barang Bukti Celurit

Hendak Tawuran, 7 Remaja Diamankan Polisi Beserta Barang Bukti Celurit

  • calendar_month Sel, 3 Des 2024

BNews-MAGELANG– Sebuah aksi tidak terpuji akan dilakukan oleh tujuh (7) remaja di Kota Magelang ini. Mereka diduga akan melakukan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam.

Namun beruntungnya, sebelum aksi tersebut ketujuh remaja tersebut berhasil diamakan jajaran Polres Magelang Kota .

Tidak hanya itu, Polisi juga menyita empat senjata tajam jenis celurit dan corbek atau celurit panjang.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana mengungkapkan tawuran sedianya hendak terjadi di sebuah wilayah di Kota Magelang. Yakni di pertigaan Nambangan, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, pada Minggu (1/12) pukul 03.00 WIB.

Saat itu ada warga yang melihat lalu melapor ke polisi soal ada keributan.

“Itu baru akan tawuran, belum sempat terjadi di lokasi itu (pertigaan Nambangan),” kata Iwan kepada awak media di Polres Magelang Kota, Kecamatan Magelang Tengah, Senin (2/12/2024).

Petugas yang menerima laporan saat tiba di lokasi kejadian tidak mendapati terduga tawuran. Kemudian petugas melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan 7 remaja.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Dari tujuh remaja yang diamankan, lima di antaranya masing-masing berinisial FG (16), GC (17), LD (16), AN (14) dan F (15).

Barang bukti yang diamankan sajam jenis celurit dan corbek (celurit panjang).

Iwan menerangkan, insiden bermula saat ada tiga sepeda motor berboncengan melewati kawasan Paten, di mana ada anak-anak tengah nongkrong.

“Anak-anak yang … KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less