Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Kasus Pungli Berkedok Sertifikasi Guru PAI di Magelang, 3 Tersangka Belum Ditahan

Kasus Pungli Berkedok Sertifikasi Guru PAI di Magelang, 3 Tersangka Belum Ditahan

  • calendar_month Jum, 27 Sep 2024

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Slamet Achmad Husein, mengatakan tiga guru yang telah ditetapkan tersebut masih mengajar di sekolahnya masing-masing.

“(Jadi tersangka) Ini belum ada penahanan dan sebagainya tetep mereka mengajar,” kata Husein.

Diberitakan sebelumnya, ratusan guru honorer di Kabupaten Magelang menjadi korban pungutan liar alias pungli dengan total kerugian dialami korban mencapai Rp1,1 miliar.

Dari hasil penyelidikan, tiap korban diminta membayar Rp8,5 juta untuk mengikuti program percepatan sertifikasi pendidikan profesi guru (PPG) mata pelajaran agama Islam.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, kasus ini melibatkan empat tersangka yang juga berprofesi sebagai guru.

CEK BERITA UPADATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Yakni TM (42 tahun) warga Bandungan, Kabupaten Semarang. Kemudian tiga warga Magelang berinisial KSP (35 tahun), HY (44 tahun), dan JM (32 tahun).

Keempat tersangka merupakan seorang guru SD sekaligus pengurus Perhimpunan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Bumi Serasi.

“Korbannya para guru honorer. Jadi ada pungutan yang diambil kaitannya bisa melakukan sertifikasi guru. Total kerugian yang dialami korban hampir menyentuh Rp 1,2 miliar,” ujar Mustofa, Senin (23/9/2024).

Mustofa menjelaskan, terduga pelaku menyasar guru Agama Islam yang lolos seleksi akademik namun belum dipanggil mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).

Para tersangka di bawah naungan PGTK Bumi Serasi kemudian menawari para guru tersebut untuk mengikuti program PPG secara mandiri di mana mereka harus membayar ongkos sertifikasi senilai Rp8,5 juta.

Menurut Mustofa, program itu bersifat fiktif karena pemerintah tidak pernah mengeluarkan program tersebut.

“Jadi ada pungutan yang diambil, katanya bisa melakukan sertifikasi guru,” jelasnya. (bsn)

https://www.instagram.com/p/DAPxmmpyGAo/

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less