Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Lahirkan Bayi Lalu Dibekap Hingga Meninggal Dunia, Jazadnya Dibuang Di Solo

Lahirkan Bayi Lalu Dibekap Hingga Meninggal Dunia, Jazadnya Dibuang Di Solo

  • calendar_month Sel, 23 Des 2025

BNews-JATENG– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menangkap seorang perempuan berinisial SA (22) yang diduga; sebagai pelaku pembuangan jasad bayi laki-laki di teras indekos wilayah Gendingan, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah jasad bayi tersebut ditemukan warga.

Wakapolresta Solo AKBP Sigit menyampaikan, pengungkapan kasus pembuangan jasad bayi ini dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi; serta penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui tinggal di indekos yang berada tepat di seberang lokasi penemuan jasad bayi.

Pelaku diamankan pada Selasa (22/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, atau kurang dari 24 jam sejak jasad bayi ditemukan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SA diketahui melahirkan seorang diri di kamar kosnya pada malam hari tanpa sepengetahuan penghuni indekos lainnya.

Setelah dilahirkan, bayi tersebut sempat menangis. Dalam kondisi panik, pelaku kemudian membekap bayi hingga meninggal dunia.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Pada pagi harinya, jasad bayi dimasukkan ke dalam plastik yang dibungkus jaket dan selimut, kemudian dimasukkan ke dalam kardus sebelum diletakkan di teras indekos.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 dan/atau Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih terus berlanjut.

Kasus pembuangan jasad bayi di Solo ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan masyarakat luas.

Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak, dukungan kesehatan mental, serta pengawasan sosial di lingkungan tempat tinggal.(*)

About The Author

Embed HTML not available.
  • Penulis: Purba Ronald

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less