MANTAP!!! Mantan Kapolres Magelang Sikat Maling Kabel, 1 Tembak Mati
- calendar_month Rab, 19 Jan 2022

TEGAS: Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Purba (kemeja putih) saat gelar kasus di Mapola Jatim. (foto: ist)
BNews—NASIONAL— Sindikat pencuri kabel bawah tanah kelompok Lampung dibekuk polisi. Enam orang dijebloskan ke penjara sementara satu lainnya terpaksa ditembak.
Satu orang tersangka berisinial YS, 22, warga Desa Purwanegara, Negara Batin, Waykanan, Lampung, ditembak mati. Tindakan tegas terukur ini dilakukan karena menabrak polisi saat akan ditangkap di kawasan Aloha, Gedangan, Sidoarjo.
Tersangka yang diamankan Yudi MS, 33, warga Kelurahan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur; Qiran Harahap, 38, warga Kelurahan Bojong Nangka, Gunung Putri Bogor. Hendrik Setiawan, 28, warga Desa Negara Jaya, Negeri Besar, Waykanan Lampung; Eko Budiarto, 30, warga Desa Tlagawera, Banjarnegara, Jawa Tengah.
M Sahroni, 30, warga Kampung Babakan, Desa Satria Jaya, Tambun Utara, Bekasi; dan Andriyanto, 25, warga Desa Purwa Agung Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah Tim Subdit Jatanras mendapat informasi terjadi pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom di sekitar Bundaran Aloha, Sidoarjo, Selasa (11/1) malam. Tim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
Tak berselang lama, petugas mengendus pelaku dan menjumpai mobil sarana yang dipakai mengangkut kabel. Setelah dipastikan target, polisi lantas membekuk para tersangka.
”Dari hasil penyelidikan dilakukan penangkapan. Beberapa tersangka langsung kami amankan,” ujarnya, didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Lintar Mahardono, Selasa (18/1).
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)
Gatot menyebut, saat penangkapan seorang pelaku melakukan perlawanan dengan menabrak mobil petugas. Polisi sudah memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun, karena tidak digubris sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.
”Satu tersangka, YS, meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara,” sebutnya.
Gatot menjelaskan, para tersangka merupakan sindikat pencuri kabel telkom asal Lampung. Modusnya, memotong kabel bawah tanah dari terminal satu ke terminal dua atau dari lubang satu ke lubang dua pada malam hari. Kabel tersebut kemudian ditarik dengan truk dan dipotong-potong.
”Mereka mengaku sebagai petugas Telkom dengan menempatkan plang yang ada seolah-olah pekerjaan Telkom,” bebernya.
Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Purba menambahkan, modus yang dilakukan komplotan tersangka cukup unik. Sebab, butuh perlengkapan dan keahlian khusus. Menurut Ronald, kelompok tersangka sangat paham betul cara menarik kabel dari bawah tanah.
”Kabel itu besar. Nilai kabel mahal, 200 meter nilainya sekitar Rp200 juta,” ucapnya.
Para tersangka berencana menjual kabel tersebut ke penadah di luar Jatim. Mantan Kapolres Magelang ini menuturkan, kabel yang dicuri tersangka sangat vital karena terkait jalur komunikasi dan internet.
”Pengembangan selanjutnya kami mendapat informasi di Jateng dan beberapa daerah di Jatim,” paparnya.
Polisi menyita barang bukti tujuh alat pemotong kabel, dua unit truk pengangkut kabel, dua unit mobil sarana, dua buah papan pengumuman, satu gulung tampar, sebuah traffic cone, linggis, palu, betel, penjepit kabel, rompi, senter, gunting, dan kunci baut. (*)
Sumber: Radar Surabaya
About The Author
- Penulis: BNews 3





Saat ini belum ada komentar