Pasutri Kabupaten Magelang Diisolasi di RST, Suami Positif Corona Istri PDP

BNews—MAGELANG— Pasangan suami istri asal Kabupaten Magelang harus dirawat di ruang isolasi RST dr Soedjono Kota Magelang. Pasalnya sang suami dinyatakan positif terpapar Virus Corona (Covid-19) dan istrinya bersatatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala RUmah Sakit Tentara (RST) dr Soedjono Kota Magelang Kolonel CKM dr Achmad Rusli Budiansyah, kepada borobudurnews, kemarin (26/3/2020). Menurutnya, satu pasien positif Covid-19 adalah pria asal Kabupaten Magelang.

Menurutnya, pasien yang diberi kode RST02 ini masuk pada hari Kamis (19/03/2020). Pasien mengalami gejala batuk berat dan langsung dibawa ke ruang isolasi.

Setelah dilakukan swap tes, dia dinyatakan Positif Covid-19. “Istrinya kemudian juga mengalami sakit dan dirawat juga di ruang isolasi,” tambah dia.

Istrinya tersebut, kata dia masuk pada Selasa (25/3/2020).  ”Dan Istri pasien juga masuk dengan status PDP pada hari Selasa (25/03/2020). Sudah dilakukan swab dan masih menunggu hasilnya,” terang dia.

Sebelumnya diberitakan ada dua pasien Positif Corona (Covid-19). Satu pasien positif adalah seorang mahasiswa yang sudah meninggal dunia dan diberi kode RST06.

Pasien adalah warga Kota Magelang. “Yang suami istri itu asal Kabupten Magelang,” tambah Karumkit.

Pasien yang positif dan meninggal dunia tersebut sudah dimakamkan sebagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Sementara itu, Pemkot Magelang telah melakukan tracking orang yang melakukan kontak dengan pasien tersebut. Sehingga, diharapkan penularan bisa diantisipasi. (cr1/wan)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!