Persatuan PPPK RI dan KemenPAN-RB Bertemu Bahas Alih Status ke PNS, Ini Hasilnya
- calendar_month Jum, 1 Agu 2025

ilustrasi PPPK sedang bekerja
2. Alternatif Usulan Jika Alih Status PPPK ke PNS Belum Bisa Direalisasikan
Jika alih status belum dapat dilakukan karena keterbatasan regulasi, P-PPPK RI mengusulkan alternatif agar pemerintah; segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN sebagai turunan dari UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Dalam regulasi tersebut, P-PPPK RI meminta agar hak-hak PPPK disetarakan dengan PNS, antara lain:
- Mendapatkan tunjangan pensiun bulanan seperti PNS
- Memiliki hak izin belajar dan tugas belajar
- Adanya regulasi yang mengatur mutasi PPPK
- Perjanjian kerja diperpanjang hingga batas usia pensiun (BUP)
- Kesetaraan hak-hak lainnya yang selama ini hanya dimiliki oleh PNS
“Kami berharap pemerintah menerima usulan kami demi persamaan hak PPPK dengan PNS,” pungkas Teten Nurjamil. (*/JPNN)
About The Author
- Penulis: Pemela





Saat ini belum ada komentar