Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Persatuan PPPK RI dan KemenPAN-RB Bertemu Bahas Alih Status ke PNS, Ini Hasilnya

Persatuan PPPK RI dan KemenPAN-RB Bertemu Bahas Alih Status ke PNS, Ini Hasilnya

  • calendar_month Jum, 1 Agu 2025

2. Alternatif Usulan Jika Alih Status PPPK ke PNS Belum Bisa Direalisasikan

Jika alih status belum dapat dilakukan karena keterbatasan regulasi, P-PPPK RI mengusulkan alternatif agar pemerintah; segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN sebagai turunan dari UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Dalam regulasi tersebut, P-PPPK RI meminta agar hak-hak PPPK disetarakan dengan PNS, antara lain:

  • Mendapatkan tunjangan pensiun bulanan seperti PNS
  • Memiliki hak izin belajar dan tugas belajar
  • Adanya regulasi yang mengatur mutasi PPPK
  • Perjanjian kerja diperpanjang hingga batas usia pensiun (BUP)
  • Kesetaraan hak-hak lainnya yang selama ini hanya dimiliki oleh PNS

“Kami berharap pemerintah menerima usulan kami demi persamaan hak PPPK dengan PNS,” pungkas Teten Nurjamil. (*/JPNN)

About The Author

  • Penulis: Pemela

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less