Pilkada Adem Ayem, Belum Ada Tim Kampanye Didaftarkan

BNews—MUNGKID— Tahapan kampanye Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Magelang 2018 sudah berlangsung sejak 15 Februari 2018 lalu. Namun sampai saat ini awal April 2018, KPU Kabupaten Magelang mengakui belum ada tim kampanye dari masing-masing pasalon didaftarkan.

 

Hal ini diungkapkan oleh Anggota KPU Kabupaten Magelang, Divisi Sosialisasi dan Partisipasi, Dwi Endis M, bahwa sampai saat ini belum ada pasangan calon yang mendaftarkan tim kampanyenya kepada KPU Kabupaten Magelang (2/4). “Meskipun hal  tersebut bukan sesuatu hal yang wajib, dilihat dari regulasi PKPU no 4 tahun 2017, dimana pasangan calon peserta pemilu bisa mendaftarkan tim kampanye ke KPU hingga tingkat kecamatan,” katanya.

 

Endis menjelaskan bisa mendaftarkan, artinya dimana timses atau tim kampaye tidak wajib. “Namun alangkah lebih baiknya terdaftar, karena akan resmi dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat kampanye,” jelasnya.

 

Sementara diketahui bersama bahwa tahapan kampanye sudah dimulai sejak 15 Februari 2018 hingga 23 Juni 2018 mendatang. Kampanye sendiri bisa dilakukan dengan berbagai metode yakni debat publik terbuka, pemasangan alat peraga kampanye, iklan di media massa, pertemuan terbatas,pertemuan tatap muka, dan kegiatan lainnya seperti rapat akbar atau kampanye terbuka.

 

“Untuk Jadwal kampanye akbar atau rapat terbuka dari masing masing pasangan calon hanya dilakukan satu kali selama masa kampanye untuk Pilbub, Sedangkan untuk Pilgub dilaksanakan dua kali,”  papar Endis.

Adapaun kampanye dalam bentuk lain semisal pertemuan tatap muka untuk menyampaian visi-misinya. “Dalam kampanye ini bisa mengajak warga yang berminat atau menumpang dalam kegiatan warga jika diperbolehkan oelh penyelenggaranya untuk menyampaikan visi-misinya saja,” ujar Endis.

 

Endis menambahkan, bahwa metode seperti itu bertujuan agar warga dapat mengenal lebih dekat peserta pilkada,  terutama dalam program dan visi  misinya. “Namun saya tegaskan pula pulabahwa kampanye tidak boleh dilaksanakan ditempat ibadah dan lembaga pendidikan (sekolah),” tandasnya.

 

Sementara Ketua DPC PKB Kabupaten Magelang, Suwarso, menyampaikan, pihaknya sebagai pengusung pasangan Padi, telah mendaftarkan tim kampanye ditingkat kabupaten kepada KPU. “Kami sudah mendaftarkan tim kampanye yang baru ditingkat kabupaten,” ucapnya.

 

Dipihak lain pengusung pasangan Zaroh, H Sahid SH dari Gerindra, menyampaikan nantinya akan tetap didaftarkan kepada KPU tim kampanye tersebut. “Saat ini kami memang belum mendaftarkanya, namun kedepan akan segera kami daftarkan,” pungkasnya. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: