PMII Magelang Gelar Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM, Ini Tuntutannya
BNews—MAGELANG— Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Magelang menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM bersubsidi di depan Gedung DPRD Kota Magelang, Senin (12/9/2022) siang.
Pantauan Borobudurnews, massa aksi membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan menolak kenaikan harga BBM bersubsidi sambil berorasi. Tulisan-tulisan di spanduk tersebut diantaranya “PMII Magelang Tolak Kenaikan Harga BBM”, “(BBM) Bahan Bakar Mahal”, hingga “BBM Dinaikkan Rakyat Disengsarakan”.
Di depan Gedung DPRD Kota Magelang, para orator juga bergantian meneriakkan protesnya terhadap kenaikan harga BBM. Aksi tersebut sempat memanas, terjadi adu dorong antara massa aksi dengan petugas.
Massa aksi sempat ingin bergerak masuk ke dalam Gedung DPRD Kota Magelang. Saat itu petugas yang berjaga mencoba menghadang. Namun kejadian tersebut tidak berlangsung lama dan massa aksi mulai tertib kembali sambil melakukan unjuk rasa.
Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Magelang, Muhclis Andriyatmoko mengatakan, aksi diawali dengan kumpul di kantor sekretariat PMII Magelang. Kemudian jalan kaki dari lampu APILL simpang Artos sampai di depan Gedung DPRD Kota Magelang.
”Jalan kaki ini sebagai salah satu simbol bahwa kenaikan harga BBM bersubdisi dampaknya begitu besar. Jumlah peserta sekitar 61 orang,” katanya, di sela-sela aksi unjuk rasa, Senin (12/9/2022).
IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
Dia menjelaskan, ada tujuh tuntutan yang disampaikan. Pertama, menolak dengan tegas kebijakan kenaikan harga BBM bersubdisi. Kedua, mendesak Pemerintah Kota Magelang untuk mendorong pemerintah pusat agar membuat aturan yang jelas terhadap siapa pengguna yang berhak atas BBM Pertalite tanpa perlu menaikkan harga jualnya.
”Ketiga, mendesak Pemerintah Kota Magelang melakukan pengawasan langsung bagi bahan bakar bersubsidi agar tepat sasaran dengan membentuk tim khusus di semua SPBU Kota Magelang dengan melibatkan masyarakat,” jelasnya.
Tuntutan keempat yakni menaikkan UMK Kota Magelang dan peningkatan pemberdayaan masyarakat berbasis UMKM Kota Magelang. Kelima, mendesak pemerintah untuk secara serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia bahan bakar minyak (mafia BBM).
”Keenam, mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran. Terakhir, mengkaji ulang perencanaan adanya Trans Magelang dengan memperhatikan adanya angkutan kota yang ada di Kota Magelang,” imbuh Muhclis.
Dia menyebut, tuntutannya tersebut sebagai respon dari kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi yang dinilai bahwa dengan kenaikan harga tersebut berimbas pada banyak hal, salah satunya harga bahan pokok.
”Belum lagi, kita belum sepenuhnya pulih terkait dengan keadaan ekonomi pasca pandemi Covid-19,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Magelang Bustanul Arifin mengatakan bahwa sebagian tuntutan tersebut adalah isu nasional. Pihaknya pun menindaklanjutinya sesuai dengan tupoksi yang ada.
”Karena ini sifatnya nasional, kami bantu mereka bagaimana agar ini menjadi perhatian di pusat. Kami sampaikan bahwa tuntutan ini dikirimkan melalui fax, email ke pihak-pihak terkait di pusat,” ujarnya. (mta)