Polisi Sebut Pembunuh 3 Anggota Keluarga di Magelang Mengaku Belajar dari Kasus Munir-Mirna
BNews—MAGELANG— Polisi mengungkap perkembangan terbaru penyidikan kasus tiga orang sekeluarga di Mertoyudan, Kabupaten Magelang yang meninggal dunia akibat diracun.
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan bahwa tersangka, DD (22) mengaku belajar menggunakan racun dari kasus-kasus penggunaan zat kimia yang pernah terjadi.
”Ternyata yang bersangkutan menjelaskan, belajar dari kasus-kasus yang pernah terjadi, di mana kasus yang menggunakan zat kimia. Antara lain kasus Munir, waktu itu meninggal karena zat kimia arsenik.
Kedua, kasus yang terjadi di Jogja beberapa waktu lalu, yang mana ada sate yang diolesi zat kimia berupa sianida. Dan juga kasus Mirna, menggunakan sianida yang dicampurkan ke dalam kopi,” katanya, Jumat (2/12/2022).
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap perkembangan terbaru hasil penyelidikan dan penyidikan kasus tiga orang dalam satu keluarga di Mertoyudan, Kabupaten Magelang yang meninggal dunia diduga akibat diracun. Diantaranya, hasil autopsi pada tubuh korban ditemukan zat sianida.
”Yang mana perkembangan terbaru dari hasil autopsi disampaikan oleh Ibu Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah kemarin memimpin dan mengambil sampel yang ada di dalam organ tubuh di bagian lambung (korban). Ternyata diketemukan zat lain adalah zat yang bergolongan sianida,” kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Rabu (30/11/2022).
“Tidak hanya arsenik yang kemarin sempat disampaikan oleh bersangkutan (tersangka) itu menggunakan arsenik. Ternyata yang kita ketemukan di dalam organ tubuh sampelnya adalah golongan sianida,” sambungnya.
Kemudian hasil olah TKP kemarin, lanjut dia, pihaknya menemukan satu botol sisa zat yang diduga mengandung sianida. ”Kita sudah cek lab dan hasilnya pun sama itu sianida,” imbuh Sajarod.
Dia menyebut, kesimpulan sementara dari olah TKP serta keterangan para saksi dan tersangka, bahwa korban meninggal dunia akibat sianida. Ketiga korban yakni bapak, ibu dan anak pertama (perempuan). Untuk inisial yakni AA (58), HR (54) dan DK (25). (mta)