Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Ramai UU Cipta Kerja, 18 Anggota DPR RI Positif Corona

Ramai UU Cipta Kerja, 18 Anggota DPR RI Positif Corona

  • calendar_month Sel, 6 Okt 2020

BNews—NASIONAL— Di tengah ramainya aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, ada kabar kurang baik dari Gedung senanyan. Sedikitnya 18 anggota DPR RI dinyatakan positif corona.

Selain anggota DPR RI ada juga sejumlah staf dan tenaga ahli yang terpapar virus corona itu. Namun belum terinci berapa jumlah keseluruhannya.

“Ya anggota ada 18 (terpapar COVID-19),” kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Selasa (6/10).

Aziz sebelumnya sempat menyebut terdapat 40 orang terpapar virus corona di DPR. Dia pun merinci dari 40 orang itu, termasuk 18 anggota dewan.

“Tadi saya sampaikan, 18 anggota, selebihnya staf, tenaga ahli dan sebagainya,” ucap dia.

Waketum Golkar itu pun mengaku tak mengetahui secara rinci 18 anggota dewan itu berasal dari fraksi mana saja. “Waduh saya ndak tahu, saya kan bukan mengecek di Yankes. Yang tahu Yankes sama Kesekjenan,” sebut dia.

Karena itu, Azis menjelaskan alasan masa reses DPR dipecepat sebagai upaya mengatasi penyebaran virus corona di DPR semakin meluas. Saat ini, DPR sudah memasuki masa reses hingga 8 November 2020.

Bedasarkan jadwal, seharusnya DPR baru menutup masa sidang pada Kamis (8/10). “Ya ini kan makanya resesnya dipercepat, supaya enggak (ada) penyebaran. Intinya supaya penyebarannya tak meluas,” tandas Azis. (her/wan)

About The Author

  • Penulis: BNews 1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less