Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Sejumlah Fakta Terbaru Kasus Polwan di Mojokerto yang Membakar Suaminya

Sejumlah Fakta Terbaru Kasus Polwan di Mojokerto yang Membakar Suaminya

  • calendar_month Ming, 3 Nov 2024

BNews-NASIONAL- Terkuak fakta baru dari kasus Briptu Fadhilatun Nikmah atau Dila (28), polwan Polres Mojokerto Kota yang membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27).

Fakta baru tersebut terkuak saat keluarga Briptu Rian menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.

Dalam persidangan perkara Polwan bakar suami tersebut saksi yang hadir, yakni Ibu Briptu Rian, Sri Mulyaningsih, asisten rumah tangga Briptu Rian, Marfuah, serta tetangganya, Ade Mudzakir.

Berikut 4 fakta baru kasus Polwan bakar suami

  1. Keluarga Bantah Korban Selingkuh

Kakak Briptu Rian, Fortunaria Haryaning Devi menegaskan, sang adik tak pernah selingkuh.

Briptu Rian disebut merupakan pribadi yang sayang keluarga.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)

“Saya ingin masyarakat tahu adik saya tidak seperti yang diberitakan. Adik saya tidak pernah main perempuan atau pun selingkuh. Dia sangat sayang kepada istri dan anak-anaknya. Bahkan, kesehariannya dia ikut terlibat membesarkan anaknya,” kata Devi kepada wartawan di PN Mojokerto, Jalan RA Basuni, Selasa (29/10/2024).

  1. Dari Awal Pernikahan Sudah Bermasalah

Devi mengungkapkan, Briptu Rian pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Briptu Dila pada 2022.

Kala itu, matanya …. KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less