Waspada Masker Medis Palsu, Berikut Cara Membedakannya
BNews—TIPS— Sejak virus corona mewabah di sejumlah negara termasuk Indonesia, masyarakat diwajibkan untuk mengenakan masker. Terlebih ketika beraktivitas di luar rumah.
Masker menjadi salah satu cara mencegah penularan Covid-19 yang efektif. Kendati demikian, tak sembarang masker bisa dipakai.
Belakangan ini tengah marak beredar masker palsu baik di pasar online maupun offline. Terkait hal tersebut, cara paling mudah untuk membedakan masker asli dan palsu adalah dengan mengecek izin edar Kemenkes.
“Masker non medis tidak memiliki izin edar dari Kemenkes karena tidak memenuhi standar uji sebagai alat kesehatan. Oleh karena itu untuk menghindari kesalahan pemilihan masker medis, maka masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar,” kata Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan(Farmalkes) Kemenkes, Arianti Anaya. Dilansir dari CNCBIndonesia.
Jika masker tersebut resmi atau asli, maka Izin edar yang tercantum pada kemasan akan ditemukan di infoalkes.kemkes.go.id. Selain itu, ada tiga cara lainnya untuk membedakan masker asli atau palsu. Berikut paparannya:
Tes Visual
Ketika mengklaim bahwa masker tersebut adalah masker 3 lapis, secara logika masker itu memang harus punya 3 lapisan. Buka atau robek salah satu masker dan seharusnya Anda melihat 3 lapisan yang jelas.
Masker 3 lapisan biasanya terdiri dari kepingan Translucent (atas), lapisan putih (tengah), dan kepingan berwarna (Hijau, Biru, atau bahkan Putih).
Uji Air
Masker bedah, tidak hanya melindungi orang lain dari batuk dan bersin Anda, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap orang lain. Karena itu, lapisan luarnya didesain tahan air.
Lipat masker sehingga bagian luarnya membentuk corong. Kemudian tuangkan air ke dalamnya. Jika masker tersebut asli maka, masker akan menahan air.
Uji Bakar
Sekalipun ada 3 lapis masker, pastikan lapisan tengahnya adalah masker, bukan kertas. Oleh karena itu, jika Anda membakarnya dengan api, itu filter itu seharusnya tidak terbakar. (mta)