Berkas Kasus Pembunuhan Tiga Orang Sekeluarga Telah Dilimpahkan Ke Kejari Magelang
- calendar_month Kam, 12 Jan 2023

Dhio Daffa pelaku pembunuhan tiga orang dalam keluarganya dengan cara diracun belajar dari internet_foto Bayu Sapta Nugraha
BNews–MAGELANG-– Kasus pembunuhan tiga anggota keluarganya sendiri di Magelang terus berlanjut. Pembunuhan dengan tersangka Dhio Daffa, 22, yang merupakan anak terakhir keluarga korban.
Kasus tersebut terjadi di Dusun Prajenan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Dimana waktu itu pada (28/11/2022) sempat menggegerkan publik Magelang.
.
Proses pelimpahan berkas perkara pun sudah dilakukan oleh Penyidik Polresta Magelang.
Berkas perkara ini akan dilanjutkan pemeriksaan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.
Plt Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP Setyo Hermawan, saat dikonfirmasi membenarkan telah dilakukan pelimpahan tahap pertama berkas perkara dengan tersangka Dhio Daffa S.
“Sudah (dilimpahkan). Sudah awal Januari,” kata Setyo dalam pesan singkatnya, Rabu (11/1/2023).
Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Kabupaten Magelang, Toto Harmiko, mengatakan berkas perkara masih dilakukan penelitian.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
“Untuk tahap satu (pengiriman berkas perkara) sudah. Sekarang masih dilakukan penelitian berkas perkaranya,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang menunjuk 4 jaksa senior untuk menangani kasus pembunuhan tersebut.
“Terhadap kasus pembunuhan di Mertoyudan, saya selaku Kajari telah menunjuk empat orang jaksa senior. Di dalamnya diketuai Kasi Pidum. Sehingga, keempat jaksa ini secara intens berkomunikasi dengan penyidik untuk penuntasan kasus tersebut,” ujarnya saat ditemui di kantornya pada Kamis (29/12/2022) lalu. (*/tribun)
About The Author
- Penulis: Marisa Oktavani



Saat ini belum ada komentar