Korban Tawuran di Tempuran Jadi Tujuh Pelajar, Satu Tersangka Diamankan
BNews—MUNGKID—Tawuran pelajar di Tempuran Kabupaten Magelang ternyata memakan tujuh korban luka parah akibat senjata tajam kemarin (21/2). Selain itu pihak Polres Magelang sementara menetapkan satu pelajar menjadi tersangka pembacokan.
Kapolres Magelang AKBP Yudonato Adhi Nugroho mengatakan sementara kami tetapkan satu pelajar menjadi tersangka dari 28 pelajar yang diamankan. “Petugas masih dilapangan untuk melakukan penyelidikan, kemungkinan tersangka bisa bertambah,” katanya pagi ini (22/2).
Sementra ketujuh korban tawuran tersebut yakni GD, 17 warga Blondo Mungkid yang mengalami luka sobek di pinggang dengan kedalaman 6 cm dan panjang 5 cm, dan atas nama RY alamat butuh majaksingi Borobudur. Keduanya medapatkan perawatan medis di UGD RSU Muntilan.
Sedangkan korban lainya RA, 17 alamat Dusun Semaitan Desa Tirtosari Kecamatan Sawangan Magelang mengalami luka tangan atas sobek kl 15 cm kedalaman 6 – 8 cm dan punggung luka sobek kl 20 cm kedalaman 10 cm, dirawat di Rumah Sakit Salaman dan telah di rujuk ke RSU Muntilan. Untuk korban ARD asal Karet Jurang Ombo Kota Magelang dirujuk ke Rumah Sakit Tidar Magelang.
Dan untuk tiga pelajar masing masing AGL Alumni SMK Satria Alamat Kiringan, Ringinanom, Tempuran, IKS pelajar Sekolah SMK 45 asal Secang , AAS pelajar SMK 45 asal Karang Kulon Bandongan dirawat di Rumah Sakit Harapan Magelang. “Melihat data korban, hal ini memungkinkan dugaan kami keterlibatan Alumni sekolah ikut dalam tawuran,” imbuh Kapolres.
“Untuk identitas satu tersangka belum bisa kami share karena masih terus dilakukan pendalaman dan penyelidikan kasus tawuran pelajar ini,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa terlah terjadi tawuran pelajar di daerah pasar Jambu Kecamatan Tempuran oleh puluhan pelajar dari berbagai sekolah di Magelang. Tawuran tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 wib ditengah jalan raya Magelang-Purworejo saat kondisi hujan dan sempat memacetkan arus kendaraan. (bsn)