Mulai Tahun Depan, Menteri Wajib Pakai Mobil Dinas Maung Pindad
- calendar_month Rab, 22 Okt 2025

Mobil Maung
BNews—NASIONAL— Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jajaran menteri Kabinet Merah Putih untuk mengganti mobil dinas mereka dengan Maung, kendaraan taktis 4×4 buatan PT Pindad.
Kebijakan ini akan mulai diberlakukan tahun depan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memprioritaskan penggunaan produk industri pertahanan dalam negeri.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Kegiatan itu juga menandai satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa seluruh menteri harus menjadi contoh dalam mendukung produk dalam negeri, termasuk kendaraan dinas yang digunakan sehari-hari.
“Dan sebentar lagi saudara-saudara harus pakai Maung semua. Saya enggak mau tahu, yang mobil-mobil bagus pakai kalau libur saja. Ya pada saat saya enggak panggil kau bolehlah kau pakai mobil itu,” kata Prabowo kepada para menterinya.
Presiden juga menuturkan bahwa dirinya sudah lama meninggalkan kebiasaan menggunakan mobil mewah dan kini lebih memilih kendaraan buatan Indonesia.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Sudah lama saya enggak menikmati Alphard, enak juga ini. Tapi eits, Prabowo ingat kamu presiden Republik Indonesia, harus beri contoh. Ya sudah, pakai Maung terus,” tuturnya.
Meski demikian, Presiden Prabowo mengakui bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan bergantung pada kesiapan industri dalam negeri, khususnya PT Pindad sebagai produsen Maung.
“Tahun depan saya enggak tahu kesiapan Pindad-nya. Kalau siap, ya ada uangnya. Jadi, tergantung industrinya, kalau saya kan menargetkan uang saja,” ujar Prabowo.
Kendaraan Maung Pindad sendiri dikenal sebagai mobil taktis berpenggerak empat roda (4×4) yang memiliki kemampuan melintasi berbagai medan berat. Mobil ini dirancang untuk kebutuhan militer, namun juga telah dikembangkan untuk versi sipil.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya serap produk industri pertahanan nasional sekaligus memperkuat kemandirian bangsa di bidang otomotif dan pertahanan. (*)
About The Author
- Penulis: Purba Ronald



Saat ini belum ada komentar