Pemandu Wisata Wajib Miliki Sertifikasi Kompetensi Kerja, Termasuk di Magelang
BNews-MAGELANG- Sertifikasi kompetensi kerja merupakan persyaratan wajib bagi pemandu wisata di Indonesia. Atas dasar itu, pemandu wisata di Kabupaten Magelang ditekankan terkait sertifikasi kompetensi.
Hal tersebut di sampaikan oleh Aris Widianto, Wakil Ketua Forum Komunikasi Wisata Desa Jawa Tengah; saat menjadi pemateri dalam Pelatihan bagi Pemandu Wisata Budaya di Kabupaten Magelang.
Dimana acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Magelang, Senin-Kamis (11-14/11/2024). Lokasinya di Kasuari Exotic Resort Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang.
Aris Widianto yang juga seorang Taurism Developmet Trainer menjelaskan sertifikasi pemandu wisata itu penting.
Yakni untuk meningkatkan standar layanan pariwisata; membuktikan keahlian pemandu wisata dalam memberikan informasi akurat; menjaga keamanan wisatawan, dan memberikan pengalaman berwisata yang memorable; meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan wisatawan terhadap pemandu wisata sehingga menjadi pemandu wisata yang profesional.
“Di Indonesia ini kan seluruh pekerjaan berkaitan dengan praktisi apalagi jasa pariwisata terutama pramuwisata atau pemandu wisata sebenarnya; sudah mewajibkan apalagi kita sudah mempunyai perda di Jawa Tengah. “
“Jadi, segala bentuk yang pernah dilatih atau melatih menjadi pemandu wisata termasuk yang sudah berpengalaman lama; sebenarnya dibuktikan dengan Sertifikat Kopetensi sebagai pemandu wisata di Jawa Tengah,” ungkap Aris.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK)
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa yang membedakan pemandu wisata yang sudah terverifikasi dan belum bisa dilihat dari cara kerjanya. Pemandu yang sudah terverifikasi paham Standar Operational Prosedur (SOP). Penghargaan secara finansial mereka juga berbeda karena saat ini wisatawan sudah menanyakan apakah pemandu wisata sudah terverifikai atau belum.
“Dan ketika mereka sudah terverifikasi, mereka itu wajib mengajukan lisensi. Ini bisa mengajukan ke Dinas Pariwisata Provinsi namanya KTPP dan menjadi syarat salah satu seleksi kompetensi yang harus di miliki,” lanjutnya.
Aris juga berharap kepada para peserta pelatihan bahwa mereka juga perlu memahami materi yang dijelaskan ketika berbicara dan menjelaskan pada wisatawan.
“Dari pelatihan ini, peserta harus tahu apa yang harus disampaikan kepada wisatawan berkaitan dengan kepemanduan, sejarah, storytelling, attitude dan managemet seperti apa. Pemandu wisata ini garda terdepan, baik buruknya suatu daerah tergantung dari pemandunya dan saya berharap para peserta bisa ke jenjang berikutnya,” harapnya.
Sementara itu salah satu peserta dari Desa Wisata Batik Wanurejo Borobudur Athaya Pandu mengatakan bahwa baru pertama kali mengikuti kegiatan pelatihan pemandu wisata budaya .
“Ini adalah pertama kali saya mengikuti pelatihan seperti ini dan alhamdulilah banyak ilmu yang saya dapat di hari pertama ini dan semoga ke depan apa yang di dapat dari sini bisa kami terapkan di desa kami,” ungkap Athaya.
Kegiatan pelatihan bagi pemandu wisata budaya ini di selenggarakan Oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Magelang Mulai Senin-Kamis (11-14/11/2024) dan diikuti 40 peserta dari pengelola wisata budaya di Kabupaten Magelang. (*)