Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Pemkab Magelang Canangkan Pelestarian Sungai 2025, Lindungi Ikan Lokal dan Endemik

Pemkab Magelang Canangkan Pelestarian Sungai 2025, Lindungi Ikan Lokal dan Endemik

  • calendar_month Kam, 18 Des 2025

BNews-MAGELANG – Pemerintah Kabupaten Magelang mencanangkan Pelestarian Sungai melalui Program Spawning dan Nursery Ground Tahun 2025; sebagai upaya menjaga keberlanjutan ekosistem perairan serta kelestarian ikan lokal dan endemik.

Program ini semakin strategis mengingat Kabupaten Magelang memiliki 125 hulu sungai yang bermuara ke Sungai Progo.

Bupati Magelang Grengseng Pamuji mengatakan pencanangan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah; dalam menjaga sumber daya hayati perairan melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, OPD terkait, pemerintah desa, hingga masyarakat.

“Kabupaten Magelang memiliki kekayaan alam yang luar biasa dengan bentang alam pegunungan dan dataran rendah yang menopang keanekaragaman ekosistem perairan. Sungai menjadi habitat penting bagi berbagai jenis ikan lokal dan endemik yang harus kita jaga bersama,” ujar Grengseng saat mencanangkan Pelestarian Sungai melalui Program Spawning dan Nursery Ground Tahun 2025 di Desa Tlogorejo, Kecamatan Grabag, Rabu (17/12/2025).

Grengseng menjelaskan, meningkatnya aktivitas manusia di sepanjang sungai telah berdampak pada penurunan kualitas lingkungan perairan. Kondisi tersebut berimbas pada menurunnya hasil tangkapan ikan, bahkan menghilangnya beberapa jenis ikan lokal.

Melalui program Spawning dan Nursery Ground, sungai dikembalikan pada fungsi alaminya sebagai tempat pemijahan dan pembesaran ikan, sehingga populasi ikan dapat berkembang secara berkelanjutan.

Menurutnya, program ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, yang menegaskan bahwa pengelolaan sungai harus dilakukan secara terpadu oleh pemerintah daerah bersama instansi teknis dan masyarakat.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Selain berdampak pada kelestarian lingkungan, Grengseng menambahkan bahwa pelestarian sungai juga berkontribusi; terhadap peningkatan gizi masyarakat melalui konsumsi ikan yang sehat dan terjangkau. Hal tersebut sekaligus mendukung upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Magelang.

Untuk menjaga keberlanjutan program, Pemkab Magelang mendorong penguatan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas); sebagai mitra strategis dalam pengawasan sungai.

Pokmaswas diharapkan menjalankan pengawasan dengan prinsip 3M (Melihat, Mencatat, dan Melaporkan); guna mencegah praktik illegal fishing dan perusakan lingkungan perairan.

Pada tahun 2025, pelaksanaan pelestarian sungai difokuskan di tiga lokasi, yakni Sungai Ndaru di Desa Tlogorejo, Kecamatan Grabag; Sungai Legono di Desa Tampir Kulon, Kecamatan Candimulyo; serta Sungai Gleyor di Desa Pasangsari, Kecamatan Windusari.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang, Joni Indarto, menjelaskan bahwa tantangan; pelestarian sungai saat ini semakin kompleks akibat tekanan lingkungan dan aktivitas manusia yang mengganggu habitat ikan untuk berkembang biak, mencari makan, dan berlindung.

“Menindaklanjuti arahan Bapak Bupati Magelang pada bulan Maret 2025 serta mendukung Misi ke-5 Sapta Cipta Bupati Magelang, yaitu Lestari Alame, kami melaksanakan kegiatan pelestarian sungai melalui Spawning dan Nursery Ground,” jelasnya.

Joni menuturkan, kegiatan Spawning dan Nursery Ground merupakan upaya penyediaan habitat yang mendukung proses; pemijahan serta tumbuh kembang ikan lokal dan endemik, sehingga siklus hidup alami ikan dapat terjaga dan populasinya berkembang secara alami.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Pada tiga lokasi yang telah ditetapkan, lanjut Joni, telah disepakati batas aliran sungai yang menjadi kawasan spawning dan nursery ground.

Di sepanjang aliran tersebut dilarang dilakukan aktivitas penangkapan ikan, sementara di luar kawasan masih diperbolehkan dengan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan.

“Pembatasan ini bertujuan agar ikan dapat berkembang biak dengan nyaman sehingga kawasan tersebut menjadi ‘bank ikan’ yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tahapan kegiatan yang telah dilaksanakan meliputi survei lokasi hulu sungai, sosialisasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, pembentukan Pokmaswas, pengesahan Perdes pelestarian sungai, serta penerbitan SK Kepala Desa terkait batas sungai yang dilindungi.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang juga bekerja sama dengan Departemen Perikanan Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menyusun kajian identifikasi serta rekomendasi strategis pelestarian sungai dan biotanya di Kabupaten Magelang.

Pada momentum pencanangan tersebut turut dilakukan pemasangan papan larangan menangkap ikan, pemberian perlengkapan kepada Pokmaswas, serta penebaran 1.130 ekor induk ikan lokal, yang terdiri dari ikan tawes, nilem, dan masher.

“Kegiatan ini baru merupakan langkah awal. Diperlukan komitmen dan kerja sama berkelanjutan dari seluruh stakeholder agar tujuan pelestarian sungai dapat tercapai,” pungkas Joni.

Pencanangan ini diharapkan menjadi awal dari gerakan pelestarian sungai yang lebih luas dan berkelanjutan di Kabupaten Magelang, sehingga sungai tetap lestari, kaya akan ikan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (bsn)

About The Author

Embed HTML not available.
  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less