Penemu Fosil Gading Gajah Purba di Sragen Bakal Terima Uang Konpensasi
- calendar_month Sel, 8 Agu 2023

Penemuan Fosil Gading Gajah Purba di Sragen
BNews-NASIONAL– Rudi Hartono (35), menemukan fosil gading gajah purba sepanjang 3,25 meter saat hendak membangun rumah. Fosil gading gajah purba itu diperkirakan berusia 800.000 tahun.
Karena hal itu, Rudi dipastikan akan menerima uang kompensasi atas temuannya tersebut.
Rudi menemukan fosil tersebut saat sedang menggali tanah untuk fondasi rumahnya yang terletak di Desa Ngebung. Masuk Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Senin (31/7/2023).
Kepastian soal imbalan yang bakal diterima Rudi disampaikan langsung oleh Kepala Unit Museum Dayu dan Pamong Budaya Ahli Situs Sangiran, Suwita Nugraha.
Suwita mengatakan, imbalan yang akan didapat Rudi atas penemuan fosil gading gajah purba itu sebesar Rp 1 juta.
“Uang kompensasi paling besar kalau menemukan fosil manusia purba, karena itu sakral,” kata Suwita.
Akan tetapi, dia menambahkan, setelah fosil gading gajah purba itu didaftarkan sebagai benda cagar budaya, penemu bisa mengomersialkannya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Suwita menjelaskan, Rudi nantinya bisa menjadikan fosil tersebut sebagai tontonan atau objek wisata dengan memungut biaya, asalkan dia memastikan temuan tersebut tidak akan dirusak apalagi dijual.
Menurutnya, hal ini tidak menjadi masalah. Justru sebaliknya, cagar budaya bisa menjadi lebih baik bila masyarakat memanfaatkannya sebagai objek wisata untuk meningkatkan perekonomian. (*)
About The Author
- Penulis: Pemela





Saat ini belum ada komentar