Ratusan Karyawan Perusahaan di Magelang Dirumahkan dan di PHK

BNews–MAGELANG— Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Magelang per hari ini (6/4/2020) sebanyak 219 karyawan dirumahkan dan 22 karyawan di PHK. Hal tersebut dikarenakan banyak perusahaan merugi akibat pedemi Covid-19.

Kepala Disnaker Kota Magelang Gunadi Wirawan melalui Kasi Hubungan Industrial, Perlindungan dan Kesejateraan Pekerja Rohim menuturkan saat ini ada 2 perusahaan yang merumahkan beberapa karyawannya.

“Matahari Department Store merumahkan (Karyawan) sebanyak 146 orang paling lama 2 minggu dengan mendapat upah 75% dari gaji normalnya,” ungkapnya kepada Borobudur News.

Sedangkan Hotel Atria sampai saat ini melaporkan 72 orang mengambil cuti tidak berbayar. Serta ada pengurangan 22 orang karyawan lepas.

“Hal tersebut sebagai upaya Perusahaan dalam menyikapi adanya Covid-19. Dan data itu bersifat dinamis,” paparnya.

Data jumlah perusahaan di Kota Magelang sekitar 300 perusahaan. Baik berbentuk kecil, menengah dan besar.

“Sesuai pantauan kami dilapangan ada beberapa perusahaan tidak merumahkan atau PHK namun mereka merubah jadwal operasional dan menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk mencegah Covid-19 seperti tempat cuci tangan,” jelas Rohim.

Tambahnya, pihak Disnaker Kota Magelang tetap menerima pelayanan pengaduan. Dia juga berharap situasi kembali normal agar aktifitas dapat berjalan seperti semula.

GM Hotel Atria Candra Irawan mengatakan pihaknya tidak merumahkan dan melakukan PHK terhadap karyawannya. Menurutnya, sebanyak 22 karyawan harian yang dikurangi. Dimana, sesuai perjanjian kerja karyawan tersebut memang bekerja sesuai hitungan hari.

Kemudian, ada 72 karyawan yang secara sukarela membantu perusahaan. Bentuknya mengambil cuti tidak berbayar. “Sesuai kesadaran bersama. Karena saya juga ikut mengambil cuti juga jadi system cutinya rolling,” kata dia.

Menurutnya, hal ini terpaksa dilakukan karena hotel sepi dari tamu karena dampak Covid-19.

“Di era Covid19 ini, pengusaha mesti jeli mensiasati operational expense dan tidak tabrakan dengan peraturan pemerintah,” kata dia.

“Karyawan kita usahakan yang terakhir. Alhamdulillah rasa memiliki karyawan Atria sangat besar sehingga ada yang setuju dengan cuti tidak berbayar dan pengaturan shift kerja sesuai tuntutan tamu,” tambah Candra.

Sejauh ini, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan PHRI untuk mengambil langkah hemat sesuai yang diluncurkan Kementrian Keuangan. Mengenai PB1 dan Pph 21.

“Kita juga menyiasati minta keringanan dari PLN, PAM, semua partner hotel selama ini kita bekerja sama seperti Internet, Tv berlangganan. Dan pilihan ke karyawan adalah pilihan terakhir,” kata dia. (cr1/wan)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: