TERUNGKAP !! Mayat Perempuan yang Diantar Dengan Becak Ternyata Korban Pembunuhan
BNews-NASIONAL- Kasus jasad wanita dibawa menggunakan becak di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara sempat viral di media sosial.
Wanita yang bernama Umita (39) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya diantar ke rumah menggunakan becak pada Sabtu (4/11/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka kasus pembunuhan yang berinisial RB.
RB yang merupakan pria selingkuhan korban ditangkap saat melarikan diri di Kampar, Riau pada Jumat (17/11/2023).
Pria berinisial RB ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Umita (39) yang jasadnya dibuang menggunakan becak.
Jasad korban ditemukan warga saat diangkut membawa becak pada Sabtu (4/11/2023) lalu.
RB yang telah ditangkap mengaku berselingkuh dengan korban selama 3 tahun.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISIN)
Sebelum kasus pembunuhan terjadi, RB sempat malakukan hubungan suami istri dengan korban.
RB membunuh korban dengan cara mencekiknya saat berada di sebuah kafe di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Medan.
Tersangka yang bekerja sebagai mekanik ini mengaku sakit hati saat menagih utang ke korban.
Selama berselingkuh, tersangka sudah rugi puluhan juta rupiah bahkan menjual rumahnya untuk memenuhi permintaan korban.
Uang sebesar Rp95 juta hasil penjualan rumah diberikan ke korban untuk berbisnis jual beli beras.
Menurut RB, korban melanggar kesepakatan dan perkataan korban saat ditagih menyakiti hatinya.
“Saya selingkuhan korban lebih kurang 3 tahun. Sudah habis uang saya Rp28 juta lebih,” ujar RB, Sabtu (18/11/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Setelah tidak memiliki rumah, RB menumpang di rumah korban selama 2 minggu. Korban saat itu tinggal bersama suaminya yang juga teman RB.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISIN)
“Menumpang selama 2 minggu karena uang sudah habis,” ungkapnya.
Di rumah tersebut, RB merencanakan pembunuhan terhadap Umita. RB ditangkap saat melarikan diri di Kampar, Riau pada Jumat (17/11/2023).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan tersangka RB sempat melakukan perlawanan saat ditangkap sehingga petugas melakukan tembakan terukur ke arah kakinya.
“Pelaku ini berhasil diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Jatanras Polda Riau dan kami memberikan tindakan tegas terukur,” ungkapnya, Sabtu.
Motif kasus pembunuhan ini lantaran terasangka sakit hati dengan perkataan korban saat ditagih utang.
“Sebelumnya mereka sudah ada bisnis terkait masalah beras di mana si korban ini ada meminjam pelaku. Ini keterangan dari pelaku tapi kami masih dalami bagaimana fakta-fakta sebenarnya,” tuturnya.
Usai melakukan pembunuhan, RB meminta tukang becak mengantar jasad korban ke rumahnya yang terletak di Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang.
RB membuat skenario Umita tewas karena kecelakaan lalu lintas.
“Jadi tersangka berbohong kepada keluarga menyampaikan bahwa korban ini meninggal karena kecelakaan lalu lintas,” bebernya.
Sebelumnya, jasad korban sempat ditolak warga lantaran diantar menggunakan becak.
Warga curiga wanita yang ada di atas becak tewas dibunuh lantaran terdapat sejumlah luka di jasad korban.
Kepala Dusun VII A Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Marlina mengatakan penolakan jasad korban terjadi pada Sabtu (4/11/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Saat itu jasad korban diantar oleh dua orang pria, satu tukang becak dan satu lagi menggunakan sepeda motor.
Seorang warga melihat pria yang mengendarai sepeda motor hendak manaruh jasad korban ke sebuah rumah kosong.
Saat ditegur, pria tersebut kabur sehingga warga semakin curiga.
“Tiba-tiba seorang pria datang mengendarai sepeda motor dan becak motor ngangkat seorang perempuan mau diletakkan begitu saja di sebuah rumah kosong,” ujarnya.
Setelah dicek, ditemukan luka lebam di jasad korban dan tak ditemukan identitasnya.
Marlina menyatakan pria yang mengendarai sepeda motor sengaja melarikan diri karena gugup ditanya warga.
“Pria yang mengendarai sepeda motor, masker katanya dari kafe dan perempuan ini pacarnya,” bebernya. (*/tribun/detik)