Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Warga Gading Serang Kades Pakai Celurit dan Kerambit, Polisi Bertindak Cepat

Warga Gading Serang Kades Pakai Celurit dan Kerambit, Polisi Bertindak Cepat

  • calendar_month Sen, 9 Jun 2025

BNews-NASIONAL- Seorang pria berinisial Ant, warga Dusun Ranon, Desa Ranuwurung, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap pihak kepolisian.

Hal itu usai melakukan penyerangan terhadap kepala desa setempat. Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 4 Juni 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Gading Polres Probolinggo, Iptu Ahmad Jamil, membenarkan kejadian penyerangan yang dilakukan oleh pelaku terhadap Kepala Desa Abdul Latip.

Menurut keterangan polisi, pelaku mendatangi kediaman kepala desa dalam kondisi emosi sambil membawa dua senjata tajam berupa celurit di tangan kanan dan pisau kerambit di tangan kiri.

“Pelaku langsung mengayunkan kedua senjata tajam itu ke arah korban,” kata Ahmad Jamil kepada Suara Indonesia, Sabtu (7/6/2025).

Beruntung, korban berhasil menghindar dan segera menyelamatkan diri dengan masuk ke kamar dan mengunci pintu dari dalam.

Setelah pelaku meninggalkan lokasi, Abdul Latip langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gading.

Polisi Tangkap Pelaku Beberapa Jam Usai Kejadian

Setelah menerima laporan, jajaran kepolisian dari Polsek Gading segera bergerak cepat dan menangkap Ant di kediamannya pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari korban terkait dugaan tindakan tidak menyenangkan,” ujar Ahmad Jamil.

Diduga Dipicu Kesalahpahaman, Polisi Selidiki Motif

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa antara pelaku dan korban sempat terlibat kesalahpahaman yang berujung pada tindakan nekat pelaku.

Polisi masih mendalami motif lengkap di balik penyerangan tersebut.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Saat ini, Ant telah diamankan di Polsek Gading dan dikenakan pasal tentang perbuatan tidak menyenangkan serta pelanggaran atas Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Pelaku akan kami limpahkan ke Rutan Polres Probolinggo untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek Gading. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 5

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less