Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

14 Pengcab Tolak Calon Tunggal Ketua KONI Kota Magelang

BNews—MAGELANG— Konflik di tubuh KONI Kota Magelang nampaknya kian memanas. Usai Tim penjaringan dan Penyaringan atau Tim Sembilan memutuskan calon ketua umum tunggal yakni Ali Sobri.

Terkait keputusan tersebut, sebanyak 14 Pengurus Cabang (Pengcab) menolaknya. Pengcab-pengcab ini menganggap bahwa Tim Sembilan bentukan Rapat Kerja (Raker) cacat hukum.

Menurut Bahrudin dari Perpani, hasil raker dikatakan cacat hukum karena saat acara yang digelar pada 19 April lalu, ada seseorang yang hadir. Padahal orang tersebut tak memiliki hak di pilih dan memilih.

Yakni yang sesuai dengan kriteria peserta yang diatur dalam AD/ART KONI dan aturan tata tertib Raker KONI yang telah di setujui bersama. ”Kita menganggap raker cacat hukum dengan hadirnya seseorang itu,” katanya, pada Senin (3/5/2021).

Dia mengaku bahwa tidak mengetahui apakah orang tersebut sengaja dimasukkan atau hanya kebetulan.  Sehingga bisa masuk dan bahkan terpilih sebagai Ketua Tim Sembilan. 

Dalam hal ini, lanjut dia, pengcab-pengcab menyoroti kinerja Bidang Organisasi KONI Kota Magelang yang telah melakukan kelalaian dengan tidak memverifikasi peserta Raker.

Bahrudin menilai, Tim Sembilan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan hasil raker yang telah disepakati bersama. Tim tersebut mengeluarkan kebijakan kalau pengcab diharuskan mengulang membuat surat dukungan kepada bakal calon ketua umum KONI. Atas kebijakan itu, tiga anggota Tim Sembilan menolak dan menyatakan mundur dari tim.

Sebab sesuai AD/ART, surat dukungan yang sudah diberikan tidak dapat di cabut atau dibatalkan. Bahkan atas kebijakan ini menyebabkan munculnya pengcab yang mendukung dua Bakal Calon.

Sebagai contoh adalah ada tiga pengcab yang tidak punya pendirian dengan memberikan dukungan ganda, yakni Balap Sepeda, Tarung Derajat dan Taekwondo. Pengcab tersebut seharusnya didiskualifikasi sebagai pengcab pendukung dikarenakan melanggar AD/ART dan PO KONI yang menyebutkan bahwa pengcab hanya diperbolehkan mendukung satu bakal calon Ketua Umum. Namun oleh Tim Sembilan tetap disahkan sebagai pengcab pendukung.

Download Aplikasi Borobudur News (Klik Disini)

Surono dari Pertina menambahkan, penolakan hasil kerja Tim Sembilan yang dinilai cacat hukum ini disuarakan oleh 14 pengcab di Kota Magelang. Yang mana merupakan pendukung salah satu calon ketua umum KONI Kota Magelang yakni Kholid Abidin. Yang sudah dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Ke-14 pengcab itu beberapa diantaranya Pertina, Perpani, Perkemi, FPTI, Pelti, Percasi, PBSI. Kemudian Perbakin, PBVSI, PSTSI, Persambi, PGSI dan beberapa pengcab yang lain. Belasan pengcab ini kemudian mengirimkan nota protes kepada KONI Magelang, bidang organisasi KONI Kota Magelang dan KONI Provinsi Jawa Tengah.

Apabila tidak segera ditanggapi atau diperbaiki sesuai AD/ART dan atau PO KONI, maka tidak tertutup kemungkinan akan terjadi boikot pada pelaksanaan MOSORKOTLUB KONI Kota Magelang dan KONI Kota Magelang, yang selanjutnya akan dilakukan tindakan secara hukum, baik melalui BAORI maupun pihak yang berwajib.

Surono yang akrab di sapa Master Suro berharap, agar semua  proses pelaksanaan MUSORKOTLUB sesuai dengan aturan seperti yang tercantum dalam AD/ART, PO dan keputusan bersama hasil Raker.

Sebab apabila terdapat cacat hukum sekecil apapun, maka semua hasil yang disepakati dalam MUSORKOTLUB akan tetap cacat hukum dan rawan terhadap gugatan secara hukum.

“Maka untuk itu, kami menghimbau pihak-pihak yang berwenang segera menindaklanjuti penolakan kami ini, terutama KONI Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!