Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » 3000 Penyandang Cacat Belum Dapat Akses Ruang Publik

3000 Penyandang Cacat Belum Dapat Akses Ruang Publik

  • calendar_month Rab, 15 Mar 2017

BNews–BOROBUDUR– Paguyuban Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Magelang menilai masih banyak ruang publik yang susah diakses. Belum ada kebijakan pemerintah yang memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para penyandang cacat.
    Ketua PPDI Kabupaten Magelang Maryad mengatakan di Kabupaten Magelang ada sekitar 3500 penyandang disabilitas. Mereka tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Magelang.
    “Pendataan terakhir 2014 lalu jumlahnya sekitar 3500 orang. Sekstang belum ada data terbaru karena kita tidak bisa melakukan pendataan,” katanya kepada borobudurnews.
    Sejauh ini, katanya mereka belum mendapatkan kemudahan dalam akses publik. Banyak ruang publik yang belum ramah terhadap penyandang disabilitas. “Termasuk dalam pemilihan umum,” kata dia.
     Peran Pemkab Magelang sendiri, kata dia, belum menunjukkan keberpihakan kepada mereka. “Kita harap dapat akses dan kemudahan melalui kebijakan pemerintah,” katanya. (bn1)

About The Author

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less