Data Terbaru: Jumlah Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Magelang Mencapai 2.280 Anak
BNews-MAGELANG- Berdasarkan data SIPBM per 29 Oktober 2023, jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di 97 desa di Kabupaten Magelang mencapai 2.280 anak.
Masih tingginya ATS, Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Bappeda dan Litbangda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; bersama Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP), bersinergi dan berkolaborasi dalam penanganan ATS, juga ABPS (Anak Berpotensi Putus Sekolah).
Mencermati masalah pendidikan pada tahun 2045, Pemkab Magelang menetapkan penanganan pendidikan; sebagai salah satu program prioritas pada tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, M. Taufiq Hidayat Yahya; pada pembukaan workshop Penyusunan Program bagi Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan; dalam Penanganan ATS dan ABPS di Grand Wahid Hotel Salatiga, Rabu – Kamis (1 – 2/10/2023).
Workshop tersebut menghadirkan narasumber antara lain Person in Charge (PIC) Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Kabupaten Brebes, Bahrul Ulum, Education Unicef Jawa – Bali, Yuanita M. Nagel, dan Ketua KMPP Kabupaten Magelang, Drs Eko Triyono. Selain itu, peserta workshop juga terdiri dari perwakilan tokoh masyarakat dari PC NU, PD Muhammadiyah, BAZNAS Kabupaten Magelang, PGRI dan Komite Sekolah, PWI, serta perwakilan kepala desa.
Menurut Taufik, pendidikan anak harus menjadi prioritas utama, terutama dalam penanganan ATS dan ABPS. Angka putus sekolah yang masih tinggi di Kabupaten Magelang menjadi keprihatinan, sehingga penanganan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama dengan melibatkan masyarakat dan stakeholder lainnya.
Dari jumlah 2.280 ATS di Kabupaten Magelang yang terdata, terdapat 900 anak perempuan dan sisanya anak laki-laki. Mereka tersebar di 97 desa pada 21 kecamatan. “Menghadapi jumlah ATS yang masih tinggi, diperlukan langkah inovatif dengan melibatkan kolaborasi pentahelix melalui gerakan Magelang Gumregah Bali Mlebu ning Sekolah atau disebut juga dengan Magelang Gemregah Bungah, sehingga anak-anak usia sekolah mampu mengakses pendidikan,” kata Taufik.
Langkah-langkah penanganan Anak Tidak Sekolah meliputi Pendataan ATS, Penyusunan Regulasi Penanganan ATS, Pengembalian ATS ke jenjang pendidikan formal maupun nonformal, serta Monitoring dan Evaluasi untuk memastikan agar ATS tetap bersekolah. Salah satu strategi penanganan ATS adalah pendataan ATS.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Hingga saat ini, sudah ada 97 desa yang melakukan pendataan. Pada tahun 2024, Bappeda dan Litbangda bekerja sama dengan LPPM Universitas Diponegoro melalui kegiatan KKN akan melakukan pendataan ATS pada 30 desa. Dengan demikian, dari total 367 desa, masih ada 240 desa yang akan menjadi Desa Replikasi Penanganan Anak Tidak Sekolah pada tahun 2024.
“Harapan kita, semua pihak dapat membantu menangani masalah pendidikan bagi anak yang putus sekolah agar kembali bersekolah. Banyak faktor yang melatarbelakangi anak-anak putus sekolah, seperti faktor jarak, biaya; kurangnya kesadaran orang tua maupun anak terhadap pendidikan, bahkan faktor anak itu sendiri yang tidak mau sekolah,” ujar Taufik.
Dalam hal penanganan ATS maupun ABPS, peran penting dimiliki oleh pemerintah desa. Salah satu upayanya adalah melakukan pendataan terhadap warga, terutama anak-anak usia sekolah. Penanganan ATS dan ABPS menjadi penting, mengingat menghadapi tahun 2045; generasi yang tidak berkualitas akan tertinggal dan berpotensi masuk dalam lingkaran kemiskinan.
Ketua KMPP Kabupaten Magelang, Eko Triyono, menyatakan bahwa penanganan ATS dan ABPS di Kabupaten Magelang; tidaklah mudah dan membutuhkan dukungan semua pihak, terutama pemerintah dan dinas terkait, termasuk organisasi masyarakat dan stakeholder lainnya. Kebersamaan ini penting agar dapat menyentuh semua lapisan masyarakat, terutama di pedesaan yang terpencil.
Gerakan kembali ke sekolah bagi ATS di Kabupaten Magelang akan dilakukan melalui rekonfirmasi data ATS; sebagai salah satu upaya pengembalian ATS ke sekolah. Setelah dilakukan rekonfirmasi kepada orang tua ATS; KMPP Kabupaten Magelang menargetkan untuk mengembalikan sebanyak 1.000 ATS agar kembali bersekolah pada tahun 2024.
“Mencapai target ini tidaklah mudah, maka dibutuhkan keseriusan dan ketelitian agar mereka yang putus sekolah dapat kembali bersekolah; baik di lembaga pendidikan formal maupun nonformal,” ungkap Eko. (*/al)