Modus Usir Genderuwo, Dukun Cabul Setubuhi Gadis Cantik di Jogja Ditangkap
- calendar_month Sab, 10 Jul 2021

Hantu Genderuwo. (gambar: ilustrasi)
BNews—JOGJAKARTA— Seorang dukun cabul, AP, warga Kasihan Bantul, ditangkap polisi. Pria 41 tahun ini diduga mencabuli seorang pasiennya, RS, 25, warga Mlati Sleman.
Modus yang digunakan dukun bodong ini adalah dengan dalih memindahkan makhluk halus yang bersarang di rumah korban. Salah satu ritual pengusiran genderuwo yakni dengan bersetubuh.
”Pelaku ini mengaku menyetubuhi korban, sebagai salah satu rangkaian prosesi mengusir genderuwo di rumahnya,” kata Kapolsek Minggir Iptu Mahardian Dewo melalui Kanit Reskrim Iptu Widiantoro, Jumat (9/7).
Widiantoro mengungkapkan, peristiwa memilukan ini bermula saat Ayah korban minta tetangganya dicarikan orang pintar. Yakni untuk mengusir makhluk halus yang berada di rumahnya.
Saksi kemudian menghubungi AP. Lantaran sebelumnya pernah minta bantuan kepadanya.
”Tetangga korban ini sebelumnya juga pernah meminta bantuan AP. Kemudian pelaku dipanggil lagi untuk mengusir makhluk halus karena disuruh oleh Ayah korban,” terangnya.
Pelaku kemudian mendatangi rumah korban untuk melakukan ritual mengusir mahluk halus dengan cara melakukan deteksi. Setelah itu, AP mengatakan kalau di rumah orang tua korban ada dua genderuwo dan demit ini menyukai anak perempuan.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)
Kebetulan di rumah itu ada perempuan 25 tahun, RS yang merupakan anak pemilik rumah. Setelah itu, pelaku mengaku kalau genderuwo bisa dihilangkan dari rumah tersebut dengan cara upacara ritual nikah siri antara pelaku dengan korban.
Bahkan ritual nikah siri harus dilakukan di dalam kamar korban dan dalam keadaan kosong. Orang tua korban setuju dengan syarat yang diajukan pelaku.
”Kemudian prosesi nikah siri dilakukan untuk mengsir genderuwo di rumahnya,” ujarnya.
Setelah prosesi nikah dilakukan, korban diajak ke kamar untuk melakukan ritual. Namun nahas, saat berada di dalam kamar korban, pelaku langsung meminta korban melepas baju, menggeranyangi tubuh korban, menindih lalu menyetubuhinya.
”Saat berada di kamar, pelaku hanya berdua dengan korban. Sedang keluarga korban berada di luar, sehingga pelaku dengan leluasa melakukan aksi bejatnya.
”Pelaku ini terangsang setelah melihat tubuh korban,” tandasnya.
Setelah keluar kamar, orang tua korban menanyakan apa yang telah dilakukan pelaku. Saat itu korban mengaku disetubuhi pelaku.
Tidak terima dengan ulah bejatnya, orang tua korban lantas memanggil tetangganya dan menangkap pelaku sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
”Niat jahat pelaku ini muncul sejak datang ke rumah korban. Sehingga mengajukan persyaratan yang mengada-ada. Tanpa menaruh curiga keluarga korban menuruti semua permintaannya,” pungkasnya. (ifa/han)
About The Author
- Penulis: BNews 3





Saat ini belum ada komentar