Razia Kos Kosan di Magelang, Petugas Dapati Pasangan Tidak Sah

BNews—MAGELANG— Pemerintah Kota Magelang gencar melakukan penertiban penyakit masyarakat. Salah satunya terkait hubungan tanpa status suami istri.

Terbaru, kemarin (20/10/2020) petugas gabungan Satpol PP, Polres Magelang dan Kodim 0705 Magelang merazia sejumlah tempat seperti kos kosan dan hoel melati.

Razia difokusikan di tempat tempat kos yang ditengarai kerap dihuni pasangan tidak sah. Benar saja petugas mendapati sepasang pria dan wanita yang bukan suami istri.

“Mereka ini awalnya mengaku sudah menikah siri. Namun saat dimintai bukti tidak dapat menunjukan,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Paranggana.

Karena tidak dapat menunjukkan bukti, terpaksa petugas tetap menindak pasangan tersebut. “Mereka berdua langsung kami data dan lakukan pembinaan,” imbuhnya.

Dalam razia tersebut, petugas juga memeriksa penghuni kos lainnya. Mereka semua diminta menunjukan identitas masing-masing.

Selama kegiatan berlangsung, petugas juga mengingatkan warga untuk terus menerapkan protokol kesehatan di setiap kesempatan.

Mengingat, pandemi Covid-19 belum berakhir. Di antaranya dengan menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak.

“Selain menindaklanjuti laporan masyarakat, razia pekat ini digelar dengan tujuan menegakkan peraturan daerah Kota Magelang tentang ketertiban umum,” tuturnya.

Singgih memastikan razia serupa akan terus dilaksanakan oleh petugas gabungan. “Hal ini tentunya guna menciptakan suasana kondusif di Kota Magelang,” pungkasnya. (*/her)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: