Prabowo Subianto Tanggapi Anggapan Negatif tentang Dinasti Politik
- calendar_month Sel, 24 Okt 2023

DEKAT: Prabowo dan Jokowi. (foto: ist)
BNews-NASIONAL– Prabowo Subianto, bakal calon presiden, memberikan tanggapan terhadap anggapan negatif mengenai dinasti politik yang dituduhkan kepada Presiden Jokowi ketika putra sulungnya, Gibran Rakabuming, menjadi bakal calon wakil presiden.
Menurut Prabowo, tidak ada yang salah jika tujuan dari dinasti politik tersebut adalah berbakti kepada rakyat dan negara Indonesia.
“Kita adalah dinasti merah putih, dinasti patriot. Kita adalah dinasti yang ingin mengabdi kepada rakyat. Jika dinasti Pak Jokowi ingin berbakti kepada rakyat, mengapa hal itu salah?” ucap Prabowo setelah Rapimnas Gerindra di Jakarta, pada Senin (23/10).
Prabowo juga menegaskan bahwa dirinya merupakan bagian dari dinasti karena putra dari Sumitro Djojohadikusumo dan cucu dari Raden Mas Margono Djojohadikusumo.
Namun, dia menekankan bahwa dinasti keluarganya ingin mengabdi kepada rakyat dan negara Indonesia.
Sumitro Djojohadikusumo adalah seorang menteri pada era Orde Baru, sementara Raden Mas Margono Djojohadikusumo adalah pendiri Bank BNI dan pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung Sementara.
“Saya juga termasuk dalam dinasti. Anaknya Sumitro, cucunya Margono. Paman saya gugur untuk Republik Indonesia,” kata Prabowo.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Prabowo, bersama dengan partai politik Koalisi Indonesia Maju, memilih Gibran Rakabuming sebagai bakal calon wakil presiden. Pengumumannya dilakukan pada Minggu kemarin (22/10).
Gibran merupakan putra sulung dari Presiden Jokowi dan saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo setelah memenangkan Pilkada Serentak 2020.
Beberapa kalangan menganggap Gibran sebagai representasi dari dinasti politik yang dibangun oleh Jokowi. Hal ini dimulai ketika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi terhadap pasal dalam UU Pemilu; yang mengatur tentang syarat calon presiden dan wakil presiden.
MK mengabulkan gugatan tersebut yang menyatakan bahwa kandidat calon presiden dan wakil presiden harus berusia minimal 40 tahun; atau pernah menjabat sebagai kepala daerah. Gibran, yang saat itu berusia 36 tahun, dapat menjadi cawapres.
“Jika benar MK mengabulkan permohonan syarat usia calon presiden dan wakil presiden, itu merupakan keputusan yang pantas dikritik keras; karena merusak kekuatan konstitusi, dan menguatkan pandangan bahwa MK telah berubah dari penjaga konstitusi; menjadi penjaga keluarga dan dinasti Jokowi,” ungkap pakar hukum Denny Indrayana.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, membela anggapan negatif yang ditujukan kepada Gibran dan Jokowi.
Habiburokhman mengingatkan bahwa pemimpin di negara seperti Amerika Serikat (AS), yang dianggap liberal dan demokratis, juga pernah menempatkan anggota senat dan jaksa agung dari keluarga yang sama, seperti keluarga Kennedy.
Menurut Habiburokhman, jika individu yang merupakan keturunan atau keluarga memiliki suara elektoral dan kompetensi, serta dipilih melalui kompetisi yang adil, maka hal tersebut tidak dapat dianggap sebagai praktik politik dinasti.
“Dinasti baru bisa dikatakan negatif ketika terjadi nepotisme,” ujarnya. (*/cnn)
About The Author
- Penulis: Joe Joe





Saat ini belum ada komentar