Modus Tarik Besi dari Perut, Gadis 15 Tahun Asal Magelang Digenjot Dukun Jogja
BNews—JOGJAKARTA— Seorang remaja berinisial A asal Kabupaten Magelang diduga disetubuhi seorang dukun di Jogjakarta. Modusnya, kakek B berusia 65 tahun ini akan menarik besi dari dalam perut korban yang masih berumur 15 tahun.
Informasi yang dihimpun, korban A merupakan gadis asal Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang. Sementara B diketahui tinggal di Pedukuhan Banaran Lor, Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo.
”Laporan masuk ini tentang dugaan pidana persetubuhan anak di bawah umur,” kata Kasi Humas Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, Sabtu (8/1).
Jeffry mengungkapkan, laporan tersebut disampakan langsung oleh ayah korban, S, 47. Petani kebun di Magelang ini melaporkan kasus tesebut ke Mapolres Kulon Progo, Jumat (7/1) petang.
Kepada polisi, S menceritakan bahwa semula ibu korban berniat mengobati anaknya yang sakit lewat pengobatan alternatif pada Agustus 2021. Mereka memperoleh informasi dari seorang teman yang mengabarkan jika ada seorang dukun di Sentolo.
” Orang mengenal dukun itu sebagai Mbah B. Konon bisa mengobati berbagai penyakit,” katanya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)
Usai berkenalan, mbah dukun mengatakan apabila A sakit akibat guna-guna. B mengaku mampu mengusir guna-guna yang bersarang di dalam perut yang pengobatannya berlangsung di rumah sang dukun di Banaran Lor.
Di rumah itu, ia melancarkan aksi lewat ritual mandi, mencabuli, hingga memaksa bersetubuh. ”Dengan mengatakan bahwa bila besi dalam perut korban tidak diambil maka korban tidak bisa punya anak atau meninggal dunia. Korban takut dan menuruti kemauan pelaku,” ujarnya.
Perbuatan cabul itu dilakukan tiga kali pada Agustus 2021. Tidak berhenti sampai di sana. B kembali mengulang perbuatannya pada September 2021.
Mbah dukun menjemput dan membawanya ke rumah sang dukun di Banaran Lor. Padahal, A sedang mondok di salah satu pesantren di Tuksono, Sentolo, September itu.
B kemudian mencekoki A dengan sebutir obat hingga mengakibatkan tidak sadar. Setelah bangun, B mengantar kembali anak ini ke ponpes. B melarang A untuk menceritakan hal tersebut kepada siapa pun.
A akhirnya menceritakan kasus ini kepada seorang ibu rumah tangga di Tuksono. Kabar itu pun sampai ke keluarganya. Orangtua korban lantas melaporkan kasus ini ke Polres Kulon Progo.
”Kasus ini masih dalam penyelidikan,” tegas Jeffry. (hil/ifa)